Sementara untuk ketua KPPS, gajinya pada Pemilu 2024 ini sebesar Rp1.200.000. Angka ini juga mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019 yang gajinya sebesar Rp550.000.
Namun perlu diketahui, gaji tersebut bukanlah bayaran untuk 1 hari, melainkan selama masa tugasnya sebagai KPPS. Adapun masa tuga KPPS pada Pemilu 2024 ini adalah sejak dilantik, yakni 25 Januari 2024 hingga tanggal 25 Februari 2024 nanti.
Demikianlah ulasan seputar perbandingan gaji petugas KPPS di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.