Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Sudah Lamaran dengan Ayu Ting Ting, Segini Gaji dan Tunjangan TNI Berpangkat Letkol

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 08 Februari 2024 |08:33 WIB
Diduga Sudah Lamaran dengan Ayu Ting Ting, Segini Gaji dan Tunjangan TNI Berpangkat Letkol
Ilustrasi gaji Ayu Ting Ting (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Diduga sudah lamaran dengan Ayu Ting ting, segini gaji dan tunjangan TNI berpangkat Letkol menarik untuk diulas. Adapun pemilik nama asli Ayu Rosmalina dan Muhammad Fardhana akan segera melangsungkan pernikahan pada tahun ini.

Untuk itu beberapa netizen penasaran mengenai sosok calon suami dari pelantun lagu Geboy Mujaer. Salah satunya mengenai gaji dari TNI beserta tunjangannya. Lantas berapa besarannya?

Ternyata segini gaji dan tunjangan TNI berpangkat Letkol sudah diatur dalam peraturan mengenai gaji pokok TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Dalam hal ini Muhammad Fardhana masuk kategori Perwira Menengah dengan berpangkat Letnan Kolonel Rp 3.341.500 hingga Rp 5.491.200

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement