Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisaris BUMN Ajukan Pengunduran Diri Otomatis Bisa Kampanye

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Jum'at, 09 Februari 2024 |11:37 WIB
Komisaris BUMN Ajukan Pengunduran Diri Otomatis Bisa Kampanye
Kementerian BUMN Soal Mundurnya Komisaris yang Ingin Berkampanye. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A
A
A

Dia menyampaikan aturan tersebut bertujuan untuk memisahkan kepentingan politik dengan tata kelola perusahaan. Hal ini dimaksudkan untuk tetap menjaga tren positif transformasi BUMN dalam beberapa tahun terakhir.

"Jadi, setiap komisaris yang sudah mengajukan pengunduran diri, otomatis sudah resmi berhenti dan bisa berkampanye, atau komisaris yang belum mengajukan pengunduran diri tetapi sudah ikut kampanye, secara otomatis sudah dianggap mengundurkan diri," kata Tedi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement