Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Lagi-Lagi Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Kini Ditunjuk Jadi Ketua Tim Industri Gim

Asla Lupanda , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2024 |12:58 WIB
Luhut Lagi-Lagi Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Kini Ditunjuk Jadi Ketua Tim Industri Gim
Luhut Dapat Jabatan Baru dari Jokowi (Foto: Instagram Luhut)
A
A
A

Dalam Perpres juga dijelaskan bahwa kedudukan Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai Wakil Ketua Pengarah tidak mengurangi wewenang dan independensi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional mempunyai tugas melakukan koordinasi dan sinkronisasi, mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan, menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan, saran, dan pertimbangan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional, dan melaporkan pelaksanaan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional kepada presiden secara berkala.

Sedangkan ketua pengarah diminta membentuk kelompok kerja sesuai kebutuhan dengan melibatkan pemangku kepentingan.

Perpres diundangkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta tertanggal 12 Februari 2024, dan berlaku pada tanggal diundangkan. Demikian dilansir Antara.

Publik dapat membaca secara detail ketentuan yang diatur Perpres ini, melalui salinan dan lampiran Perpres yang dapat diunduh melalui laman jdih.setneg.go.id.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement