Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Tugas Baru, Ini Daftar 21 Jabatan Luhut yang Diberikan Jokowi

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 14 Februari 2024 |15:26 WIB
Dapat Tugas Baru, Ini Daftar 21 Jabatan Luhut yang Diberikan Jokowi
Jabatan Luhut yang Diberikan Jokowi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - 21 jabatan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terbaru, Luhut mendapatkan jabatan dan tugas baru dari Jokowi yaitu Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

Penunjukan Luhut itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditetapkan dan ditandatangani Jokowi pada tanggal 12 Februari 2024.

Jauh sebelum itu, Luhut yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi pernah merasakan jabatan lainnya di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Lalu apa saja jabatan Luhut yang diberikan Jokowi? Berikut datanya:

1. Kepala Staf Kepresidenan

Luhut Binsar Pandjaitan dipercaya menjadi Kepala Staf Kepresidenan saat awal periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Luhut menduduki jabatan itu kurang dari setahun dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.

 

2. Menko Polhukam

Kemudian Jokowi menunjuk Luhut menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko) Polhukam dalam reshuffle kabinet pertama. Luhut menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno dan mengemban jabatan Menko Polhukam mulai 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

3. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Pada reshuffle kabinet berikutnya, Jokowi menggeser Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi menggantikan Rizal Ramli. Luhut mengemban jabatan itu dari 27 Juli 2016 hingga saat ini.

4. Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Luhut pernah mengemban jabatan sebagai Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Waktu itu, Menteri ESDM Arcandra Tahar diberhentikan karena dwikewarganegaraannya menimbulkan polemik di masyarakat. Luhut mengemban tugas Menteri ESDM dari 16 Agustus hingga Oktober 2016.

 

5. Plt Menteri Perhubungan

Luhut juga pernah menjadi Plt Menteri Perhubungan (Menhub) pada Mei 2020. Luhut menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang terkena Covid-19.

6. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan

Presiden Jokowi juga pernah menunjuk Luhut menjadi Plt Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan sementara Edhy Prabowo karena tersangkut kasus korupsi.

7. Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional

Selain menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut juga mengemban tugas-tugas lain. Salah satunya Ketua Dewan SDA Nasional.

8. Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia

Saat Presiden G20 Indonesia, Luhut juga masuk dalam kepanitiaan. Luhut menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20.

9. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Presiden Jokowi menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Keputusan penunjukan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken presiden Jokowi pada 6 Oktober 2021.

10. Ketua Tim Gernas BBI

Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Tim Gernas BBI sejak 8 September 2021. Pemerintah mencanangkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang tertuang dalam Perpres Nomor 15 tahun 2021.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement