Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin merger tiga usaha bank syariah tersebut pada 27 Januari 2021 melalui surat Nomor SR-3/PB.1/2021. Selanjutnya, pada 1 Februari 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan kehadiran BSI.
Mengutip laman resminya, komposisi pemegang saham BSI terdiri atas PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebesar 50,83%, BNI 24,85%, BRI 17,25%. Sisanya adalah pemegang saham yang masing-masing di bawah 5%.
(Feby Novalius)