Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar RUPO, Waskita Karya Kantongi Restu dari Pemegang Obligasi

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2024 |10:02 WIB
Gelar RUPO, Waskita Karya Kantongi Restu dari Pemegang Obligasi
Waskita Karya gelar RUPO (Foto: Waskita)
A
A
A

JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi restu dari Pemegang Obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi non-penjaminan. Persetujuan tersebut diraih dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024.

Sejalan dengan persetujuan dari Pemegang Obligasi tersebut, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita. Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kehadiran para Pemegang Obligasi.

“Ini adalah rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh. Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan Pemegang Obligasi. Manajemen Perseroan berkomitmen untuk memenuhi segala kewajiban yang seharusnya kami deliver kepada bapak ibu yang hadir pada hari ini,” ucapnya, Senin (26/2/2024).

Persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi milestone penting dan merupakan titik penting bagi pemulihan kondisi keuangan Perseroan untuk dapat melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain.

“Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari Perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” tambah Hanugroho yang akrab disapa Oho.

Adapun hasil RUPO yang disetujui yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan jumlah persetujuan sebesar 77,91%, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 sebesar 92,38% dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 sebesar 79,19%. Untuk diketahui hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75% dari quorum kehadiran RUPO.

“Terima kasih kepada para pemegang Obligasi sudah mendukung dan menyetujui skema restrukturisasi telah Waskita usulkan. Selanjutnya Perseroan segera menjalankan langkah-langkah strategis yang menjadi komitmen Perusahaan dalam melaksanakan Perjanjian Perwaliamanatan dan keputusan RUPO,” ucap Oho.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement