JAKARTA - Bisakah saya menggunakan BPJS di luar negeri? Pertanyaan ini sangat menarik untuk diketahui jawabannya, sebab ini merupakan layanan fasilitas kesehatan yang disediakan negara untuk masyarakat.
Terkait dengan BPJS Kesehatan, banyak masyarakat yang mempertanyakan di mana saja asuransi tersebut dapat digunakan. Bisakah saya menggunakan BPJS di luar negeri?
Berdasarkan penelusuran Okezone, Selasa (27/2/2024), BPJS memiliki perbedaan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Di mana, KIS bisa digunakan di mana saja, baik di klinik, rumah sakit, ataupun puskesmas di seluruh wilayah Indonesia. Namun, BPJS hanya bisa dipakai dan berlaku di klinik, rumah sakit, atau puskesmas yang terdaftar saja.
Kemudian, apakah BPJS bisa digunakan di luar negeri, berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Pasal 37 (1), Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan peserta JKN-KIS yang tinggal di luar negeri selama 6 bulan berturut-turut dapat menghentikan kepesertaan BPJS-nya untuk sementara.