1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Sehat secara jasmani dan rohani
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum.
4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK.
5. Berusia maksimal per 1 April 2024.
a. S1 maksimal 29 tahun
b. S2 maksimal 33 tahun
6. Lulusan program studi
a. Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi
b. Agribisnis
c. Hukum
d. Statistik, Matematika, dan Aktuaria
e. Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi
f. Data Science/Analytics
g. Komunikasi dan Hubungan Internasional
h. Psikologi
i. Seluruh program studi teknik
7. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.
8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal: IELTS 6/TOEFL IBT 61/TOEFL ITP 500.
9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor di pusat maupun daerah.
"Yuk, persiapkan dirimu bergabung bersama regulator sektor jasa keuangan Indonesia," Lanjut OJK.
Diingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya. Selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.
(Taufik Fajar)