JAKARTA - Lampu penerangan jalan umum (PJU) menjadi sangat penting terutama di jalan tol. Hal ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan tol.
Penempatan lampu-lampu yang terpasang dan menyala di Jalan Tol disesuaikan dengan Standard International Road Design. Maka dari itu, lampu-lampu tersebut ditempatkan dekat dengan Gerbang Tol, Simpang Susun (Interchange), dan di Tol Dalam Kota.
Penempatan tiang lampu memiliki standar jarak minimum antara tiang sebesar 30 meter dengan tinggi tiang lampu berkisar 12 hingga 13 meter. Hal ini mempengaruhi kualitas penerangan yang diberikan, memastikan area tercakup dengan baik.
Operasi lampu PJU dilakukan secara manual oleh petugas atau secara otomatis menggunakan sistem Timer Switch. Waktu operasionalnya biasanya mulai dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00 WIB, dengan tingkat kecerahan mencapai 100% pada malam hari. Penggunaan sistem otomatis ini tidak hanya memastikan penerangan yang efisien tetapi juga membantu menghemat energi listrik.
Selain itu, beberapa PJU di Jalan Tol juga sudah banyak yang menggunakan tenaga surya dengan memanfaatkan sinar matahari sebagai sumber energinya. Dikenal dengan teknologi Solar Cell, menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan efisiensi energi di lingkungan jalan tol tersebut.
Dengan demikian, upaya-upaya ini tidak hanya meningkatkan keamanan bagi para pengguna jalan, tetapi juga mengarah pada penggunaan energi yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.
(Feby Novalius)