Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Kenaikan Tarif Tol

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2024 |08:25 WIB
4 Fakta Kenaikan Tarif Tol
Fakta Tarif Tol Naik. (Foto: okezone.com/Jasa Marga)
A
A
A

3. Kenaikan Tarif Tol Jaga Investasi

Kenaikan tarif tol setiap dua tahun sekali merupakan instrumen kebijakan pemerintah untuk menjaga iklim investasi di jalan tol. Akan tetapi, peningkatan tarif tersebut dirasa perlu untuk melihat momentum hari besar keagamaan, hingga mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

4. Kenaikan Harus Perhatikan Momen

Trubus menilai, rencana kenaikan beberapa ruas jalan tol hingga Bulan Maret mendatang akan melewati momentum puasa dan lebaran. Mengingat pada musim tersebut konsumsi masyarakat cenderung tinggi, kenaikan tarif tol tentu akan menambah beban. Menurutnya kenaikan tarif tol cocok diterapkan setelah musim lebaran.

"Saya rasa ini memang harus diperhatikan momennya, harusnya kenaikan setelah lebaran, ini kondisi masyarakat masih dihadapkan oleh harga harga yang terus merangkak naik, di satu sisi menghadapi lebaran, tentu pengeluaran tinggi sekali," ujarnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement