Di sisi lain, imbuh Luhut, proses belanja tersebut juga diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) salah satunya memastikan efisiensi dan produk tersebut memang produk dalam negeri.
“Jadi UMKM itu harus menikmati penggunaan produk dalam negeri yang mencapai sekitar Rp1.600 triliun dan ini angkanya terus berkembang sejalan perkembangan ekonomi RI,” imbuhnya.
Selain itu, belanja produk dalam negeri memanfaatkan sistem digital yang merupakan bagian inovasi teknologi pemerintah (government technology) juga memberi ruang lebih besar efisiensi, efektivitas dan tepat sasaran sehingga tidak terjadi kebocoran.
Misalnya, ujar dia, dengan teknologi pemerintah tersebut belanja untuk subsidi pupuk hingga alokasi bantuan sosial sesuai dengan target sasaran.
“Sekarang sedang berjalan ke arah Government Tech dan kami berharap paling tidak di Dukcapil bisa selesai pada Juli ini sehingga itu membuat Indonesia maju satu langkah. Jadi orang mau korupsi itu makin susah,” katanya.
Adanya transparansi dan digitalisasi belanja produk dalam negeri itu, kata dia, juga mulai ditiru negara lain misalnya Kenya yang 100 persen menerapkan hal sama.
(Taufik Fajar)