Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbankan Enggan Kasih Modal ke UMKM, Menkop Teten: Karena Potensi Gagal Bayar

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |12:46 WIB
Perbankan Enggan Kasih Modal ke UMKM, Menkop Teten: Karena Potensi Gagal Bayar
Akses modal UMKM masih sulit (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Ketiga, banyak UMKM terkendala Status SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24%, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK.

Sesuai UU 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, negara berkepentingan untuk melakukan penghapusan piutang macet UMKM di bank, hal ini bertujuan untuk memberikan kelancaran akses pembiayaan baru bagi UMKM.

"Termasuk harus ada perluasan dukungan Asuransi Penjaminan ke industri peer to peer landing (P2P) dan securities crowdfunding sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement