“Dan saat ini yang menggantikannya Plt-nya adalah Direktur Investasi Biaya mereka,” papar dia.
Kementerian BUMN, lanjut Arya, sudah mengambil langkah dan upaya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan Komisi Antirasuah dalam menangani dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif Taspen tahun 2019.
“Atas arahan dari Pak Erick, sehubungan dengan kasus taspen yang terjadi awal-awal tahun 2019, maka pak Erick sudah melakukan langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK, supaya proses juga bagus dan baik,” beber Arya.
“Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan, supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan Taspen berjalan dengan baik,” ucapnya.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menggeledah kantor Taspen di Jakarta Pusat.
(Taufik Fajar)