Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fenomena Milenial dan Gen Z Terjerumus Pusaran Utang Pinjol

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2024 |08:40 WIB
Fenomena Milenial dan Gen Z Terjerumus Pusaran Utang Pinjol
Fenomena milenial dan gen Z terjerumus pusaran utang pinjol (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Fenomena Milenial dan Gen Z terjerumus pusaran utang pinjol. Laporan berjudul “2024 State of Mobile”, yang dirilis perusahaan riset Data.ai Januari lalu, membuat dunia internasional melirik Indonesia.

VOA mencatat, laporan itu menyebutkan, Indonesia memimpin dunia dalam penggunaan aplikasi seluler. Indonesia dinyatakan sebagai negara yang konsumennya menghabiskan waktu layar (screen time) untuk aplikasi seluler terbanyak di dunia, yakni 6,05 jam per hari per orang. Ini berita bagus bagi para pengembang aplikasi yang ingin mengembangkan pasar mereka.

Namun, laporan itu juga menyebutkan sesuatu yang membuat banyak orang miris. Aplikasi seluler yang paling banyak diunduh di Indonesia pada tahun 2023 adalah aplikasi pinjaman pribadi, yang biasa disebut aplikasi pinjol (pinjaman online). Jumlah unduhannya 222 juta, angka yang bersaing dengan sekitar 278.8 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini.

Yang tak kalah memprihatinkan, berdasarkan Data Statistik Fintech Lending Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023, mayoritas nasabah pinjol adalah generasi muda, terutama dari kelompok usia 19 sampai 34 tahun. Mereka, generasi Z dan Milenial, tercatat sebagai kelompok usia penerima terbesar kredit pinjol, yakni 54,06% atau mencapai Rp 27,1 triliun.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economi and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengaku tak terkejut. Ia mengatakan, penyebab utamanya adalah perilaku konsumtif mereka yang tak diiringi peningkatan pendapatan yang signifikan, terutama untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya leisure, seperti menonton konser, jalan-jalan dan membeli perangkat elektronik baru, termasuk ponsel. Data OJK tahun 2023 sendiri menunjukkan, 65% dari total uang yang disalurkan aplikasi pinjol digunakan bukan untuk memenuhi kebutuhan primer.

Penyebab lainnya, menurut pria yang akrab dipanggil Huda itu adalah kemudahan proses peminjaman. Para calon nasabah hanya perlu menyiapkan KTP dan akun platform digital untuk bisa langsung dapat pinjaman di platform tertentu, tanpa ada pemeriksaan kemampuan bayar yang lebih valid.

“Pinjaman online tertentu hanya perlu satu jam untuk meng-ACC (menyetujui, red). Bandingkan dengan aplikasi kartu kredit yang memerlukan waktu hingga dua minggu,” sebutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement