Penyelesaian kesepakatan terjadi seminggu setelah Paragon REIT yang terdaftar di SGX secara resmi menyerahkan hak penolakan pertama untuk Seletar Mall karena Cuscaden, yang mensponsori perwalian tersebut, bersiap untuk menjual aset tersebut. Langkah itu membuka jalan bagi Allgreen untuk mencapai kesepakatan yang pertama kali dilaporkan pada bulan Januari.
Setelah akuisisi tersebut, Allgreen mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melakukan perbaikan pada Seletar Mall termasuk mengupayakan sertifikasi yang tidak ditentukan di bawah aturan Green Mark Singapura untuk bangunan berkelanjutan.
Karena Cuscaden Peak yang didukung Temasek Holdings telah memegang 70% saham usaha patungan tersebut dan unit UEL Yanlord Land memiliki 30% sisanya, para mitra tersebut menjual aset tersebut, yang mencakup enam lantai, dengan premi sebesar 14% terhadap nilai buku aset tersebut sebesar 480,5 juta dolar Singapura pada akhir tahun 2021.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)