Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

101 Pinjol Resmi Berizin OJK 2024

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2024 |20:00 WIB
101 Pinjol Resmi Berizin OJK 2024
101 Pinjaman online Legal. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – 101 pinjol resmi berizin OJK 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat daftar terbaru perusahaan fintech lending yang telah berizin OJK atau legal.

Terdapat 101 perusahaan pinjol yang dinyatakan legal oleh OJK Per 9 Oktober 2023. Perihal kinerja fintech P2P lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Agustus 2023 meningkat menjadi 12,46% secara tahunan, dengan nominal sebesar Rp53,12 triliun.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) sedikit menurun menjadi 2,88% dari sebelumnya sebesar 3,47% pada Juli 2023.

Dikutip Okezone, berikut daftar 101 Perusahaan Pinjol Legal Terbaru, Rabu (13/3/2024):

1. Danamas

2. investree3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

6. TOKO MODAL

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement