Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Sebut Kenaikan PPN Jadi 12% Diputuskan Pemerintah Baru

Anggie Ariesta , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |11:50 WIB
Menko Airlangga Sebut Kenaikan PPN Jadi 12% Diputuskan Pemerintah Baru
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga membenarkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% akan ditetapkan oleh pemerintahan baru.

“Jadi kalau (pemerintahan baru) PPN-nya tetap 11%, ya pasti nanti disesuaikan target penerimaannya dengan UU HPP, nanti akan dibahas,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024).

Sebagai informasi, PPN naik menjadi 12% berdasarkan UU HPP mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. Kemudian tarif tersebut dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement