Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Driver Maxim Dapat THR?

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |22:03 WIB
Apakah Driver Maxim Dapat THR?
THR Lebaran Maxim 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Apakah driver Maxim dapat THR. Banyak driver ojek online yang berharap kecipratan Tunjangan Hari Raya (THR), namun apakah dapat THR?

Berdasarkan pencarian Okezone, Rabu, (27/3/2024) Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 dan PP Nomor 36 Tahun 2021 sebagaimana dirujuk pada SE Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.04/III/2024, pemberian THR diberikan kepada karyawan yang memiliki hubungan kerja dan bagian dari perusahaan.

Sedangkan, driver Maxim bukan bersifat hubungan kerja melainkan hanya sebatas kemitraan.

Sehingga, apakah driver Maxim dapat THR? Driver Maxim tidak mendapatkan THR. Meskipun demikian, pihak Maxim memberikan program-program sosial untuk para driver.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement