Indonesia mempertahankan posisi kedua dalam industri makanan halal dan mempertahankan posisi ketiga pada indikator fesyen dan mode, masih kalah dari Turki dan Malaysia.
Oleh karena itu untuk menjadi nomor satu, upaya pengembangan produk fesyen halal dalam negeri juga harus dibarengi dengan upaya untuk terus menggencarkan promosi produk fesyen Muslim Indonesia di pasar global. Salah satu upaya dilakukan dengan mengikutsertakan fashion Muslim dalam negeri untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai ajang fesyen ternama. Misalnya New York Fashion Week, Paris Fashion Week, London Fashion Week, Dubai Fashion Week, Turkey Fashion Week, dan Jakarta Muslim Fashion Week.
“Kita perlu mendorong fesyen halal kita di kancah internasional melalui platform-platform fashion week ternama di dunia." kata Aqil.
"Untuk itu, dalam waktu dekat BPJPH menggandeng KainHalal untuk memulai roadshow di lima negara. Tujuannya, selain untuk sosialisasi kewajiban sertifikasi halal bagi barang gunaan yang akan dimulai pada tahun 2026 mendatang, juga dimaksudkan untuk mempromosikan produk fesyen halal kita ke pasar global." tandasnya.
(Feby Novalius)