Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Sanksi 45 Pelanggar Kasus Pasar Modal

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 02 April 2024 |14:15 WIB
OJK Sanksi 45 Pelanggar Kasus Pasar Modal
OJK Sanksi 45 Pelanggar Kasus Pasar Modal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selanjutnya, OJK juga menerbitkan 25 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.

“Juga kami mengenakan 2 sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas selain keterlambatan,” tandas Inarno.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement