Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skema Power Wheeling untuk EBT, Begini Solusinya

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Rabu, 03 April 2024 |05:38 WIB
Skema Power Wheeling untuk EBT, Begini Solusinya
Kebijakan Power Wheeling untuk EBT (Foto: Dokumentasi)
A
A
A

JAKARTA - Rencana kebijakan power wheeling kelistrikan memacu pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Namun, konsep ini perlu diikuti dengan skema busines to business (B2B) yang jelas dan adil antara produsen listrik dan pemilik jaringan transmisi.

"Hal itu penting untuk memastikan pemilik jaringan transmisi memperoleh kompensasi yang adil," kata praktisi energi terbarukan Mardani Surya Hutama di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Dia mengatakan untuk membangun jaringan transmisi tidak mudah dan membutuhkan investasi besar. Selain itu, pemilik jaringan juga harus menanggung risiko jika terjadi gangguan.

Power wheeling adalah mekanisme yang memperbolehkan pihak swasta atau Independent Power Producer (IPP) untuk membangun pembangkit listrik dan menjual secara langsung terhadap masyarakat melalui jaringan transmisi PLN.

Ini artinya PLN tidak menjadi single multiple buyer karena pemilik pembangkit boleh langsung menjual listriknya. Skema ini tengah didorong untuk diterapkan bagi pembangkit EBT guna mempercepat pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement