Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Bakal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Kamis, 04 April 2024 |07:08 WIB
Sri Mulyani Bakal Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres
Sri Mulyani siap jadi saksi dalam sidang sengketa pilpres (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap perlu untuk melakukan pemanggilan itu.

"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK Suhartoyo, pada 1 April 2024.

"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh Mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," paparnya.

Baca Selengkapnya: Sri Mulyani Jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres di MK Jumat 5 April!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement