Menhub mengingatkan kapal tersebut diperuntukkan bagi kendaraan sepeda motor dan mobil kecil. Sedangkan selama arus balik, untuk mobil truk tiga sumbu tidak diperbolehkan beroperasi untuk sementara.
Menurut Budi, dengan memaksimalkan pelabuhan alternatif tidak hanya bertujuan untuk mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak, tetapi juga memberi manfaat bagi pemudik agar dapat beristirahat lebih panjang karena waktu tempuh menuju Kota Bandar Lampung terpangkas hingga 1 jam.
“Kami maksimalkan Pelabuhan Panjang di Tanjung Karang, Lampung. Karena, jika ke Panjang maka menghemat hampir 1 jam perjalanan bagi yang ingin ke Ibu Kota Lampung. Ini sangat positif," tutur Menhub.
Dia mengajak seluruh masyarakat yang hendak balik untuk memanfaatkan layanan tersebut dengan tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Tujuannya untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat selama masa arus balik Lebaran dari Sumatera ke Jawa,” kata Budi.
(Taufik Fajar)