Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indofarma Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan Gegara Tidak Punya Uang

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |10:59 WIB
Indofarma Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan <i>Gegara</i> Tidak Punya Uang
Indofarma Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BUMN Farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) mengakui belum membayar gaji karyawan pada periode Maret 2024. Sejumlah alasan muncul, termasuk tidak adanya kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji karyawan.

“Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar,” kata Direktur Utama INAF Yeliandriani dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis (18/4/2024).

Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental perusahaan.

Proses restrukturisasi Indofarma saat ini berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara, berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 29 Februari 2024.

Kendati proses PKPU tidak terlalu berdampak terhadap operasional perusahaan, tetapi arus kas yang terbatas menjadi penghambat dalam memenuhi kewajiban di pos administratif.

“Saat ini perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan,” paparnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement