Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langgar Aturan, Masyarakat Terbangkan Balon Udara Ilegal Didenda Rp500 Juta

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 21 April 2024 |16:52 WIB
Langgar Aturan, Masyarakat Terbangkan Balon Udara Ilegal Didenda Rp500 Juta
Festival balon udara di Wonosobo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan mendukung penyelenggaraan festival balon udara yang di gelar di Alun-alun Wonosobo, Jawa Tengah pada hari ini, Minggu (21/4/2024). Hal itu untuk melestarikan budaya masyarakat yang diselenggarakan setiap tahunnya.

"Festival Balon Udara yang berlangsung pada bulan syawal ini memang digelar setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk melestarikan tradisi budaya masyarakat, akan tetapi kami juga mengatur pelaksanaan dan melakukan pengawasan pada festival ini," ujar Direktur Navigasi Penerbangan Capt. Sigit Hani Hadiyanto.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan ajang ini juga merupakan salah satu bentuk sosialisasi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.

Puncak acara yang menghadirkan 53 komunitas balon udara dan merupakan babak final kompetisi yang telah digelar sebelumnya dari berbagai tempat di Kabupaten Wonosobo sejak H+1 lebaran yaitu pada 11 April 2024.

Sigit mengaku hingga saat ini memang masih banyak laporan dan temuan masyarakat yang menerbangkan balon udara secara liar, sehingga diperlukan kesadaran dan sinergi bersama dalam melakukan pengendalian secara masif.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, bagi siapa saja yang membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan barang, dan/atau penduduk atau merugikan harta benda milik orang lain maka akan dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement