Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Cawapres Usai Sidang Putusan MK, Ini Kata Pengusaha

Muhammad Farhan , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |21:01 WIB
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Cawapres Usai Sidang Putusan MK, Ini Kata Pengusaha
Kata Pengusaha Soal Putusan Sidang MK. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sebagai penutup, Arsjad juga mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha.

"Kadin Indonesia juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global," tutup Arsjad.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement