Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara AHY Selesaikan Masalah 2.086 Hektare Lahan IKN

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Senin, 22 April 2024 |19:42 WIB
Begini Cara AHY Selesaikan Masalah 2.086 Hektare Lahan IKN
AHY Segera Selesaikan Masalah Lahan IKN. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) siap menyelesaikan masalah 2.086 hektare lahan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Permasalahan yang ada di IKN bukan berada pada ranah kementerian yang dipimpinnya, meski demikian pihaknya siap menuntaskan permasalahan itu dengan menerbitkan sertifikat di wilayah tersebut.

"Karena sebetulnya kita tinggal menunggu proses penyelesaian. Ada sejumlah masyarakat, sekelompok masyarakat yang masih menduduki dan ini ada proses penggantian rugi, dan ini bukan lagi menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN, kami yang jelas siap menerbitkan sertifikat jika semuanya sudah clean and clear," ujar AHY, usai kunjungan ke Kantor Kementerian ATR/BPN, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Senin (22/4/2024).

Menurut AHY, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya untuk menuntaskan permasalahan yakni dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Otorita IKN, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Kami akan segera terbitkan sertifikat yang bisa digunakan secara utuh dalam rangka melanjutkan pembangunan yang ada di wilayah IKN. Kawasan inti pusat pemerintahan yang ada disana," kata dia pula.

Sebagai informasi pembayaran ganti rugi lahan di wilayah IKN yang termasuk Proyek Strategis Nasional dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMSN).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement