Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penyebab 2.086 hektare lahan di IKN masih bermasalah adalah karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.
Selain itu AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan, agar hak-hak masyarakat terjamin.
Dia juga menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
(Feby Novalius)