Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Denda Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 23 April 2024 |17:22 WIB
BEI Denda Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan 2023
BEI Denda Emiten yang Belum Setor Laporan Keuangan. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Adapun, sebanyak tujuh perusahaan tercatat memiliki tahun buku berbeda yaitu pada Januari, Maret dan Juni, dengan penjelasan, sebanyak enam perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan Interim secara tepat waktu, sebanyak satu perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan dan belum melewati batas waktu.

Juga, sebanyak 16 efek dan perusahaan tercatat tidak wajib menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2023, dengan rincian 15 perusahaan tercatat dan 1 SW yang tercatat setelah 31 Desember 2023.

Sementara itu, terdapat 773 perusahaan tercatat, 35 ETF, 2 DIRE, 1 DINFRA dan 2 SW telah menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2023. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement