JAKARTA – Kenaikan tarif KRL saat ini sedang dalam tahap diskusi. Belum ada putusan lanjutan dari pihak pemerintah.
Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan bahwa saat ini pihak KCI memang memiliki rencana untuk menaikkan tarif KRL. Namun, menurut pengakuannya saat ini pemerintah belum memberikan respon lanjutan.
“Itu yang kemarin sudah direncanakan (kenaikan tarif) mungkin nanti aja,” ujar Rizal saat ditemui di Jakarta Pusat.
Berdasarkan dari rangkuman tim Okezone, Minggu (28/4/2024) berikut fakta-fakta dibalik rencana kenaikan tarif KRL:
1. Usulan Datang dari KCI
Pemerintah mendapat usulan kenaikan tarif KRL dari KCI. Usulan tersebut masih menjadi pembahasan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
2. Keputusan Ada di Tangan Pemerintah
Direktur Utama KCI Asdo Artriviyanto menjelaskan bahwa posisi KCI hanya sebagai Public Service Obligation (PSO). Artinya mereka hanya bisa menjalankan kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.
“Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalani saja. kalo secara sistem kita ikut dari regulator karena kita PSO, kalo pemerintah menetapkan kebijakan tarif kita secara IT, kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu,” ujar Asdo Artriviyanto.
3. Belum Ada Kepastian Waktu
Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal menjelaskan bahwa saat ini belum ada kepastian kapan keputusan akan disampaikan pemerintah melalui Kemenhub. Sehingga, kenaikan tarif KRL tidak akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Usulan dan pembahasan sudah dilakukan di waktu-waktu kemarin, lagi di Kemenhub, tapi sekali lagi belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan segera,” ujar Rizal saat ditemui di Jakarta Pusat.
4. Penyesuaian Tarif Terakhir
Asdo mengatakan bahwa terakhir kali tarif KRL Commuter Line mengalami kenaikan adalah tahun 2016. Setelah itu, tarif KRL masih tetap sama hingga 2024 ini.
(Dani Jumadil Akhir)