JAKARTA - Angkasa Pura Indonesia mengungkapkan dampak setelah bandara internasional di Indonesia dikurangi menjadi 17. Salah satunya jumlah penerbangan berkurang.
Direktur Utama InJourney Airports (Angkasa Pura Indonesia) Faik Fahmi mengatakan, salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dalam memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia melihat frekuensi perjalanan hang dilayani sebuah bandara.
Di mana sebelumnya cukup banyak bandara berstatus internasional namun sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu.
"Ini menjadi tidak efisien serta banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti fasilitas x-ray, ruang tunggu di terminal, dan sebagainya. Karena itu, perlu dilakukan penataan ulang oleh pemerintah,” ujar Faik Fahmi, Minggu (28/4/2024).
Melalui proses transformasi bandara yang tengah berlangsung, yang diawali dengan penggabungan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, InJourney Airports akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Dengan konsep regionalisasi, bandara ada yang diposisikan sebagai HUB dan ada yang sebagai SPOKE.