Usai kasus sepatu, muncul lagi seorang warganet dengan akun @ijalzaud yang mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang tersebut, yang bersangkutan malah ditagih senilai ratusan juta rupiah, ditambah denda gudang per harii.
Kasus ketiga yaitu, pengiriman action figure. Hal ini juga viral usai influencer terkait memprotesnya di TikTok dan X.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberikan arahan sebagai tindak lanjut ketiga kasus tersebut.
"Saya ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu dan masalah yang muncul di publik dan media sosial, berkaitan dengan pelayanan Bea Cukai," kata Ani dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (28/4/2024) kemarin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)