Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Kasus Sepatu hingga Impor Robotic, Dirjen Bea Cukai Tinjau Gudang PJT DHL

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |14:21 WIB
Viral Kasus Sepatu hingga Impor Robotic, Dirjen Bea Cukai Tinjau Gudang PJT DHL
Dirjen Bea Cukai kunjungi DHL (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Pelayanan Ditjen Bea Cukai disorot usai beberapa kasus viral di media sosial. Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Askolani pun meninjau salah satu gudang perusahaan jasa titipan (PJT) yang berlokasi di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Blok A, Lot 7A-7B, Jl. Cengkareng Golf Club, Tangerang, Banten, Senin (29/4/2024).

Askolani menekankan, dalam proses kepabeanan maka tidak bisa dipisahkan dengan perusahaan jasa titipan, yang mana bertugas untuk memfasilitasi semua proses barang kiriman.

Diungkapkan Askolani, sama halnya dengan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) yang bertindak menyediakan jasa pengurusan tentang formalitas kepabeanan untuk barang dan ekspor dan impor di pelabuhan atau di bandara, PJT juga bertugas untuk memfasilitasi pemasukan barang ekspor dan impor yang kemudian baru masuk ke dalam proses kepabeanan.

"Nah ini fokus kita hari ini PJT, perusahaan jasa titipan yang mengelola barang kiriman yang jumlahnya sangat banyak dan Alhamdulillah kita diterima oleh manajemen DHL yang mungkin nyambung dengan kondisi aktual yang mungkin teman-teman akan tanyakan dan akan lihat," tutur Askolani.

Sebagaimana diketahui, belakangan memang tengah viral di media sosial X (dulunya Twitter) lantaran ada seorang pengguna TikTok dengan akun @radhikaalthaf yang menceritakan bahwa dirinya terkena bea masuk sebesar Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta.

Usai kasus sepatu, muncul lagi seorang warganet dengan akun @ijalzaud yang mengeluhkan alat pembelajaran siswa tunanetra yaitu taptilo dari perusahaan Korea Selatan ditahan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Saat pemilik akun ingin mengambil barang tersebut, yang bersangkutan malah ditagih senilai ratusan juta rupiah, ditambah denda gudang per harii.

Kasus ketiga yaitu, pengiriman action figure. Hal ini juga viral usai influencer terkait memprotesnya di TikTok dan X.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memberikan arahan sebagai tindak lanjut ketiga kasus tersebut.

"Saya ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu dan masalah yang muncul di publik dan media sosial, berkaitan dengan pelayanan Bea Cukai," kata Ani dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (28/4/2024) kemarin.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement