Entjik menyebut pinjol hanya cocok digunakan untuk platform yang tidak memiliki izin. Sementara fintech landing merupakan platform yang legal, yang juga memiliki SOP penagihan yang lebih beretika dan telah tersertifikasi.
"Saya perlu tekankan bahwa kami itu bukan pinjol. Pinjol itu tidak berizin, kita ini peer to peer landing. Pinjol itu musuh kita," tandas Entjik.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.