"Tapi sampai sekarang belum ada permohonan kepada Kementerian Investasi untuk meminta izin atau badan usaha yang mengajukan NIB untuk investasi ini (Apple) masuk," lanjutnya.
Meski demikian, Bahlil berpendapat investasi yang dilakukan Apple masih ditangani oleh Kementerian Teknis lain untuk proses awal sebelum sampai di Kementerian Investasi/BKPM.
"Tapi feeling saya karena ini di handle oleh kementerian teknis," tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)