Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waskita (WSKT) Digugat PKPU Usai Ngutang Solar Rp4,4 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2024 |10:48 WIB
Waskita (WSKT) Digugat PKPU Usai Ngutang Solar Rp4,4 Miliar
Waskita Digugat PKPU. (Foto: Okezone.com/Waskita)
A
A
A

Presiden Direktur WSKT Muhammad Hanugroho mengatakan gugatan ini tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha. Operasional perseroan masih berjalan seperti biasa.

“Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya pengajuan permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan dari Perseroan,” paparnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement