Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Bea Cukai Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal, Begini Nasibnya Sekarang

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |08:46 WIB
Pegawai Bea Cukai Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal, Begini Nasibnya Sekarang
Pegawai Bea Cukai terlibat perdagangan satwa ilegal (Foto: Okezone)
A
A
A

"Berdasarkan keterangan press Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, KLHK, tindak pidana yang disangkakan terhadap Sdr. KW tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi sebagai pegawai Bea Cukai," terang Nirwala.

Upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia. Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement