Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Digembok 1 Tahun, Saham Waskita (WSKT) Dibayangi Delisting

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |11:42 WIB
Digembok 1 Tahun, Saham Waskita (WSKT) Dibayangi Delisting
Suspensi Saham Waskita Sudah 1 Tahun. (Foto: okezone.com/Waskita)
A
A
A

Sesuai Peraturan Bursa I-I Ketentuan III.3.1.1, perusahaan akan terkena delisting (dalam hal ini forced/paksa delisting) jika mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial, hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka

Efektif hingga 30 April 2024, berdasarkan data RTI Business, ada 7,1 miliar saham investor publik yang ’nyangkut’. Inis etara 24,64% dari total saham yang dikeluarkan perusahaan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement