Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Buktikan Kasus Paket Mainan Megatron Bukan Ulah Bea Cukai

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |11:37 WIB
Kemenkeu Buktikan Kasus Paket Mainan Megatron Bukan Ulah Bea Cukai
Kemenkeu Buktikan Paket Mainan Megatron Bukan Dibongkar Bea Cukai. (Foto: Okezone.com/X Prastowo)
A
A
A

Askolani menjelaskan barang kiriman yang masuk terlebih dahulu dipindai oleh X-ray. Barang kiriman yang aman akan diteruskan ke jalur hijau tanpa memerlukan atensi lebih lanjut. Sementara barang yang diduga membutuhkan pemeriksaan lanjutan akan diteruskan ke jalur merah.

Barang yang masuk di jalur merah akan melalui sejumlah langkah verifikasi, seperti pemeriksaan dokumen hingga barang. Pada proses inilah barang kiriman kemungkinan akan diperiksa fisiknya.

“Yang membuka dari petugas PJT, kami hanya mengonfirmasi, mengecek final. Setelah yakin dan sudah melihat dokumennya, barang ditutup kembali oleh petugas PJT,” ujar Askolani.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement