Askolani menjelaskan barang kiriman yang masuk terlebih dahulu dipindai oleh X-ray. Barang kiriman yang aman akan diteruskan ke jalur hijau tanpa memerlukan atensi lebih lanjut. Sementara barang yang diduga membutuhkan pemeriksaan lanjutan akan diteruskan ke jalur merah.
Barang yang masuk di jalur merah akan melalui sejumlah langkah verifikasi, seperti pemeriksaan dokumen hingga barang. Pada proses inilah barang kiriman kemungkinan akan diperiksa fisiknya.
“Yang membuka dari petugas PJT, kami hanya mengonfirmasi, mengecek final. Setelah yakin dan sudah melihat dokumennya, barang ditutup kembali oleh petugas PJT,” ujar Askolani.
(Feby Novalius)