Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Buktikan Kasus Paket Mainan Megatron Bukan Ulah Bea Cukai

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |11:37 WIB
Kemenkeu Buktikan Kasus Paket Mainan Megatron Bukan Ulah Bea Cukai
Kemenkeu Buktikan Paket Mainan Megatron Bukan Dibongkar Bea Cukai. (Foto: Okezone.com/X Prastowo)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan memberikan bukti kasus dibongkarnya paket mainan Megatron milik YouTuber Medy Renaldy bukan dilakukan Bea dan Cukai.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mempublikasikan video yang menampilkan petugas perusahaan jasa titipan (PJT) DHL membongkar kardus berisi mainan Megatron itu.

“Tampak jelas dalam video ini yang melakukan unboxing sampai menyegel kembali barang kiriman adalah petugas DHL. Itu pun dilakukan dengan hati-hati. Petugas Bea Cukai (yang duduk di depan komputer) hanya mengamati jenis dan dimensional barang untuk keperluan mencari referensi harga,” kata Prastowo, dikutip dari Antara, Kamis (9/5/2024).

Berdasarkan bukti video tersebut, Prastowo membantah tuduhan petugas Bea Cukai telah membongkar dan merusak barang.

Di samping itu, ia juga memastikan Medy sebagai pemilik barang telah diundang oleh DHL untuk menyaksikan video yang sama, dengan tim Bea Cukai turut hadir menjadi saksi.

Dalam kesempatan terpisah, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan pemeriksaan fisik barang kiriman bukan wewenang Bea Cukai, melainkan wewenang perusahaan jasa titipan (PJT).

“Membuka dan menutup kembali barang kiriman itu adalah wewenang PJT,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, di DHL Express Distribution Center, Tangerang, Banten, Senin (29/4).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement