JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 24 perusahaan yang antre alias masuk dalam pipeline pencatatan rights issue.
Saat ini, dana penambahan modal dari perusahaan tercatat melalui skema rights issue menembus Rp24,17 triliun hingga 8 Mei 2024.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan nilai tersebut berasal dari 8 perusahaan tercatat.
“Untuk Rights Issue, per tanggal 8 Mei 2024 telah terdapat 8 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp24.17 Triliun.,” kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Jumat (10/5/2024).
Aksi korporasi menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) itu berpeluang akan berlanjut.