Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Organda: Pelaku Angkutan Tak Sesuai Regulasi Menjamur

Saskia Adelina Ananda , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2024 |07:04 WIB
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Organda: Pelaku Angkutan Tak Sesuai Regulasi Menjamur
Kecelakaan Bus SMK Depok. (Foto: okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengungkapkan banyak perusahaan bus pariwisata yang tidak memenuhi regulasi. Bahkan jumlahnya saat ini sudah sangat banyak.

Ketua Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan, penyelenggaraan yang tidak sesuai undang-undang maka sanksinya tegas, keras dan konsisten.

"Inilah yang membuat pelaku angkutan tidak sesuai regulasi menjamur dan sangat bebas berkeliaran, saya pastikan ini sangat banyak sekali di lapangan," katanya, dikutip dari Antara, Minggu (12/5/2024).

Hal ini pun terkait dengan kecelakaan bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Oleh karena itu, Organda meminta aparat hukum memproses hukum secara pidana pihak penyelenggara tour terkait kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat.

Dengan melihat kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang tadi malam menunjukkan pentingnya agar pengawasan dan penindakan yang tegas dan kepedulian dari seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah.

Bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Ciater sendiri sudah berubah bentuk dari wujud sebelumnya. Artinya bus ini sudah menyalahi akte kelahirannya.

"Untuk pencegahan hal-hal seperti ini penyelenggara tour ini harus terlibat dan di proses secara hukum pidana karena telah menggunakan alat tidak sesuai undang undang," katanya.

Dirinya mengimbau agar investigasi kasus kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang tersebut tidak hanya berhenti pada level pengemudi/sopir saja, namun harus berlanjut hingga level perusahaan bus, penyelenggara tour dan panitia acara sekolah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement