Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat RI Jadi Negara Maju, Ekonomi Harus Naik 8%

Jihaan Haniifah Yarra , Jurnalis-Jum'at, 17 Mei 2024 |06:15 WIB
Syarat RI Jadi Negara Maju, Ekonomi Harus Naik 8%
Ekonomi RI pada 2024 (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6% hingga 8% lebih pada tiga tahun ke depan untuk menjadi negara maju pada 2045.

Pernyataan ini menanggapi presiden terpilih Prabowo Subianto yang menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8% pada dua hingga tiga tahun ke depan di bawah pemerintahannya.

"Dua-tiga tahun ke depan memang dalam RPJMN kita kalau kita mau jadi negara maju di 2045, kita tumbuh harus di atas 6%-7%-8%," ujar Airlangga usai memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Antara.

Airlangga mengatakan, bahwa menurutnya situasi perekonomian dunia dalam dua hingga tiga tahun kedepan akan berubah, begitu pula dengan kondisi geopolitik yang pada saat ini sedang terjadi.

Airlangga menilai bahwa jika kondisi geopolitik aman, maka Indonesia dapat memanfaatkan bantalan fiskal yang selama ini dilakukan untuk subsidi dan bantuan sosial lainnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement