JAKARTA - Inilah 3 generasi keluarga konglomerat Hartono yang masuk daftar orang terkaya di Asia. Pasalnya Forbes memasukan mereka menjadi peringkat pertama orang terkaya di Indonesia dengan total kekayaan bersama USD47,7 miliar atau setara Rp763 triliun jika kurs rupiah Rp16.000.
Berikut 3 generasi keluarga konglomerat Hartono yang masuk daftar orang terkaya di Asia:
1. Oei Hwie Siang
Sang kakak yakni Michael Bambang Hartono dengan nama asli Oei Hwie Siang, lahir 2 Oktober 1939 di Semarang, Jawa Tengah. Dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar USD24,9 miliar atau setara Rp398triliun (Kurs: Rp16.000/USD).
2. Robert Budi Hartono
Sedangkan adiknya Robert Budi Hartono atau pemilik nama asli Oei Hwie Tjhong lahir pada 28 April 1941 di Semarang, Jawa Tengah. Dia pun memiliki harta kekayaan yang tak kalah fantastis sebesar USD26 miliar atau setara Rp393 triliun.
Mereka merupakan putra dari pendiri Djarum, Oei Wie Gwan. Hingga yahnya wafat pada tahun 1963, tak berselang lama setelah insiden kebakaran pabrik Djarum kala itu.Setelah kejadian itu, kondisi keuangan mereka sempat berada di titik terendah.
Namun, berkat optimisme dan kegigihan kakak beradik ini, Djarum mampu mengekspor produknya ke luar negeri pada 1972. Tahun-tahun selanjutnya, Djarum mampu memproduksi rokok Djarum Filter dan Djarum Super dengan bantuan mesin.
Selain itu, mereka juga sukses berbisnis di sektor perbankan melalui BCA.
Adapun, Polytron yang memproduksi barang-barang elektronik seperti AC, kulkas, televisi, hingga handphone merupakan salah satu bisnis yang mereka miliki.
Mereka juga memiliki sebuah start up Game bernama Razer, 65 ribu hektare perkebunan kelapa sawit, properti berupa pusat perbelanjaan mewah Grand Indonesia, juga beberapa bisnis lainnya.
3. Armand Wahyudi Hartono
Armand Wahyudi Hartono merupakan anak dari Robert Budi Hartono. Lantaran orang tuanya masih memiliki saham mayoritas BBCA, Armand Wahyudi Hartono turut mengurus bank tersebut. Ia didapuk menjadi Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Posisi tersebut ia peroleh setelah terpilih dalam RUPS Tahunan 2016 dengan masa jabatan lima tahun, dan keputusan ini mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 Juni 2016.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)