Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ini Pekerjaan Biduan Nayunda yang Jadi Honorer Kementan Titipan SYL, Gajinya Rp4,3 Juta per Bulan

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 20 Mei 2024 |18:27 WIB
Ternyata Ini Pekerjaan Biduan Nayunda yang Jadi Honorer Kementan Titipan SYL, Gajinya Rp4,3 Juta per Bulan
Ini Pekerjaan Biduan Nayunda yang Jadi Honorer Kementan Titipan SYL (Foto: Instagram)
A
A
A

Di ruang sidang, Wisnu menjelaskan, dirinya mengetahui Nayunda ini merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat. Keterangan saksi itu pun didalami Jaksa terkait besaran honor yang diterima Nayunda.

"Nah, kaitannya yang ingin saya tanyakan apakah ada honor juga diterima sama Nayunda ini dari Kementan, sebagai tenaga kontrak ya?," tanya Jaksa.

"Iya," jawab Saksi.

"Ada?," cecar Jaksa.

"Iya itu, yang dari Karantina itu, sebagai tenaga...," jawab Saksi yang langsung dipotong Jaksa berapa besaran yang diterima Nayunda.

"Kalau honornya per bulan itu Rp4.300.000 (Rp4,3 juta)," jawab Saksi.

Nayunda menurut Wisnu, hanya ngantor ke Kementan sebanyak dua kali dalam setahun.

"Pada faktanya dia masuk tidak ke kantor itu?," tanya Jaksa.

"Pernah masuk Pak, pernah masuk, dua kali kalau enggak salah, pernah masuk dua kali," jawab Saksi.

"Dua kali, tugasnya apa itu sampai dikasih uang juga itu?," cecar Jaksa.

"Sebetulnya, kalau tugas-tugasnya ada di bagian Umum dia pak, di protokol juga ya, protokoler juga Pak," jawab Saksi.

Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement