Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah dengan NIK Bisa Pinjol? Ini Jawabannya

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Selasa, 21 Mei 2024 |22:02 WIB
Apakah dengan NIK Bisa Pinjol? Ini Jawabannya
Apakah dengan NIK bisa pinjol (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Tunggu email konfirmasi paling lambat H-2 dari tanggal antrean

6. Jika data sudah valid, pemohon dapat mencetak formulir pada email dan memberi 3 tanda tangan

7. Scan formulir yang telah ditandatangani melalui WhatsApp yang tertera pada email dengan foto selfie dengan menunjukkan KTP.

8. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan VideoCall

9. Jika sudah terverifikasi, OJK akan mengirim hasil iDeb SILK via email

Jadi apakah dengan NIK bisa pinjol? Jawabannya bisa.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement