Lapor Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Selain itu, nasabah juga dapat melaporkan kasus penyebaran data pribadi tersebut kepada pihak otoritas jasa keuangan (OJK). Hal tersebut dapat membantu nasabah untuk penyelesaian masalah dengan cepat.
Menghapus Izin Operasi Pinjol
Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat menghapus cache dan data aplikasi pinjol yang digunakan. Selain itu, nasabah juga bisa langsung mengambil tindakan menghapus aplikasi pinjol tersebut.
Itu dia, beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat jika pinjol berani sebar data. Diharapkan, dengan berbagai cara tersebut dapat meminimalisir adanya kasus penyebaran data diri oleh pinjol.
Baca Selengkapnya : Bagaimana Cara Mengatasi Pinjol yang Berani Sebar Data?
(Feby Novalius)