Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kewajiban Tapera Potong Gaji, Apindo: Iuran Perusahaan Makin Berat Sudah 19,7%

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 31 Mei 2024 |14:34 WIB
Kewajiban Tapera Potong Gaji, Apindo: Iuran Perusahaan Makin Berat Sudah 19,7%
Tapera semakin membebankan pengusaha dan pekerja (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA Pengusaha keberatan dengan kewajiban karyawan swasta mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai Tapera hanya menambah beban iuran yang sebelumnya sudah diambil melalui jaminan sosial, kesehatan hingga pesangon sekira 18,24% sampai 19,74%.

Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani menjelaskan iuran wajib Tapera ini dinilai hanya menambah beban baik bagi pekerja maupun pengusaha. Pasalnya sejak sebelum Tapera, beban iuran yang dipotong dari gaji karyawan dan pendapatan perusahaan sudah terlampau besar.

"Saat ini beban-beban yang telah ditanggung perusahaan itu hampir 18,24% sampai 19,74%. nah ini apa saja, ada jaminan sostek, JHT (Jaminan Hari Tua), jaminan kematian, kecelakaan kerja, pensiun jaminan sosial kesehatan, ada cadangan pesangon dan ada macam-macam jadi jumlahnya besar," ujar Shinta selepas jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Shinta menilai, beban wajib iuran Tapera ini hanya menambah persoalan bagi para pengusaha maupun karyawan. Terlebih kondisi ekonomi kekinian yang tidak mendukung, dikhawatirkan akan mempersulit keberlangsungan para pengusaha.

"Jadi kalau misalnya ada penambahan lagi jadi tentu saja ini akan bertambah bebannya semakin berat dan juga dengan kondisi yang ada sekarang ini dengan permintaan-permintaan pasar dan lain-lain ini tentunya akan mempengaruhi ya kondisinya," terang Shinta.

Shinta menambahkan pihaknya menganjurkan, jika Tapera sifatnya berbentuk tabungan sebaiknya berbentuk sukarela bagi para pekerja.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement