JAKARTA – Isu perampasan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi buah bibir warganet.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono merespon tegas terkait isu perampasan tanah di IKN tersebut.
“Perampasan apa (geleng-geleng) apa itu perampasan. Gak ada, gak ada istilah itu,” respon Basuki pada saat diwawancarai media di lingkungan Istana Negara, (6/6/2024).
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada istilah perampasan tanah di IKN.
“Loh, bukan membantah saya enggak ngerti itu enggak ada istilah perampasan,” tegasnya menanggapi pertanyaan tersebut.